Fatwa Haram Merokok
Bagaimana jadinya kalo fatwa haram merokok bener-bener ditetapkan oleh MUI?
Mungkin:
- Pabrik rokok akan gulung tikar
- PHK besar-besaran terhadap karyawan pabrik rokok
- Demo massal para karyawan pabrik rokok ke MUI….
- Warung enyak saya jadi sepi dunk… gak jualan rokok lagi….hehehe..
Tetapi:
- Jika dilihat dari segi kesehatan, merokok emang merugikan banget untuk tubuh jadi emang bener juga kalo MUI akan memberikan fatwa haram kepada rokok
- Bagi sebagian orang merokok seperti sebuah kebutuhan, ada yang bilang lebih baik gak makan daripada gak merokok.. waduuh..
- Merokok juga tidak hanya merusak tubuh si perokok tapi orang-orang sekitarnya… kasihan dunk saya yang gak ngrokok.
Bagaimana menurut Anda????
Waiting 4 comment…..

apapun yang terjadi yang untung yaa pemilik pabrik rokok, lihat saja orang2 kaya di indonesia, pemilik pabrik rokok menempati posisi di atas. Perokok? cuma dapat batuk dan penyakitan. Buruh juga tetap miskin. Fatwa haram merokok sudah ada dan banyak ulama yang memfatwakan. Jadi bukan sekarang. Di Jogja ada supermarket yang nggak jualan rokok (Pamela Swalayan) tetap saja omset dan perkembangan bisnisnya bagus. Jangan cari alasan pembenaran untuk tetap merokok. Haram atau makruh kan sebaiknya ditinggalkan.
saya sangat mendukung sekali kalo rokok itu di haramkan !!!
Allahuakbar!!!
Assalamualaikum..
Merokok memang telah difatwakan haram, salah satu contohnya dapat dilihat di video ini..
http://thedeenshow.com/show.php?action=detail&id=495
tugas kita sebagai umat muslim sekarang adalah menyebarkan semampu kita bahwa merokok itu haram..
,
Jazzakallahu Khairan Khasiran
Sisters that made me a De Palma fan. ,